Laboratorium

KETERANGAN :
- Dokter Poliklinik/IGD/Rawat Inap mengisi dan menandatangani blanko pemeriksaan Laboratorium yang diminta
- Pasien umum dapat langsung melakukan pemeriksaan Laboratorium tanpa surat dokter,dengan sebelumnya melakukan pendaftaran dan membayar di kasir terlebih dahulu.
- Perawat ruang perawatan/IGD/poliklinik, memeriksa kelengkapan blanko permintaan pemeriksaan
- Perawat poliklinik menjelaskan persiapan pasien (mis: khusus pemeriksaan yang memerlukan persiapan puasa) dan mengarahkan pasien untuk membayar di kasir terlebih dahulu.Pasien IGD tidak rawat inap membayar hasil pemeriksaan Laboratorium,setelah akan pulang digabung dengan tindakan lain.
- Perawat Ruangan mengambil spesemen sample pemeriksaan darah,urine, faeces pada pagi hari.
- Mengantar spesemen sample darah, urine atau faeces disertai blanko permintaan pemeriksaan ke Laboratorium dengan buku ekspedisi.
- Menerima hasil pemeriksaan paling lambat dalam waktu 24 jam
- Menginformasikan hasil pemeriksaan kepada Dokter yang merawat.
- Petugas Laboratorium,memeriksa kelengkapan blanko permintaan dan kesesuaian dengan jenis dan identitas pasien
- Menerima sample spesemen dan mencatatnya pada buku penerimaan pemeriksaan
